JAKARTA - Artis Ferry Irawan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Senin, 16 Januari 2022 besok. Tak lagi menjadi saksi terlapor, kini suami Venna Melinda itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebagai sahabat, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa Ferry Irawan akan berusaha untuk kooperatif terhadap panggilan dari pihak kepolisian. Bahkan Sunan menyebut jika Ferry akan berangkat menuju Jawa Timur demi memenuhi panggilan kepolisian atas kasus tersebut.
"Jadi Ferry itu saya lihat termasuk orang yang kooperatif taat dan patuh hukum. Bahkan saya bilang dia berani," kata Sunan dikutip di Kanal YouTube Seleb Oncam News, Minggu (15/1/2023).
"Dia bilang InsyaAllah hari Minggu berangkat untuk memenuhi panggilan. Ferry bilang doain saya akan berangkat," sambungnya.

Sementara itu, Ferry nantinya akan didampingi oleh tim pengacara dari Hotma Sitompul yang ada di Surabaya, Jawa Timur. Namun, jika kasusnya naik menjadi P21, maka mantan suami Desiree Tarigan tersebutlah yang akan langsung mendampingi pria 45 tahun itu.
"Infonya dan Ferry juga bilang untuk litigasi untuk pendampingan atau proses lanjut kesidang itu akan didampingi oleh Hotma Sitompul. Karena akan didampingi oleh pengacara tim di Surabaya karena mengingat jarak dan waktu," jelas Sunan.