Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersandung Kasus KDRT, Ferry Irawan Minta Bantuan Hukum Sunan Kalijaga

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2023 |09:06 WIB
Tersandung Kasus KDRT, Ferry Irawan Minta Bantuan Hukum Sunan Kalijaga
Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Foto: Instagram)
A
A
A

Setelah dimintai bantuan Ferry Irawan, Sunan mengimbau masyarakat untuk bijak menanggapi suatu perkara yang sudah masuk ke ranah hukum. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum, sehingga tak boleh terburu-buru menjustifikasi tanpa mengetahui kebenaran. 

"Kalau saya pribadi, saya mengimbau kepada masyarakat bahwa negara kita negara hukum, bukan negara opini," kata Sunan.

"Kita ini harus betul-betul mengikuti proses hukum, apa yang sesuai dengan fakta," sambungnya.

Sementara, Ferry ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT oleh Polda Jatim pada Kamis, 12 Januari 2022. Status itu ditetapkan usai penyidik melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, tempat percekcokan terjadi.

Venna Melinda sendiri menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Pria berdarah Batak itu mendampingi sang artis pada 12 Januari 2023 untuk menjalani BAP lanjutan di Polda Jatim.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement