JAKARTA - Ferry Irawan yang dilaporkan sang istri, Venna Melinda atas dugaan KDRT, meminta bantuan hukum kepada Sunan Kalijaga. Sang pengacara tiba-tiba menerima telepon dari Ferry dan mengadukan masalahnya.
Menurut pengakuan Sunan, Ferry mengatakan bahwa pemberitaan KDRT yang beredar di media tak sepenuhnya benar.
"Ferry menghubungi saya, dia cerita seperti mengadu, dia bilang 'bang bantu saya karena enggak semua apa yang ada di pemberitaan benar'. Dengan nada sedih," ujar Sunan, dikutip dari YouTube Miftah's TV.
Terlepas dari hal itu, Sunan mengaku terkejut dengan masalah rumah tangga Venna dan Ferry yang kini tengah jadi pemberitaan besar yang disorot publik. Kabar itu awalnya dia ketahui sepulangnya dari Amerika.
"Begitu saya nyalain HP melihat berita kurang enak dua kawan saya, Venna dan Ferry sedang ada masalah rumah tangga," kata Sunan.
"Saya tidak menyangka setelah mengikuti pemberitaan, sudah terjadi persoalan hukum," lanjutnya.
Setelah dimintai bantuan Ferry Irawan, Sunan mengimbau masyarakat untuk bijak menanggapi suatu perkara yang sudah masuk ke ranah hukum. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum, sehingga tak boleh terburu-buru menjustifikasi tanpa mengetahui kebenaran.
"Kalau saya pribadi, saya mengimbau kepada masyarakat bahwa negara kita negara hukum, bukan negara opini," kata Sunan.
"Kita ini harus betul-betul mengikuti proses hukum, apa yang sesuai dengan fakta," sambungnya.
Sementara, Ferry ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT oleh Polda Jatim pada Kamis, 12 Januari 2022. Status itu ditetapkan usai penyidik melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, tempat percekcokan terjadi.
Venna Melinda sendiri menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Pria berdarah Batak itu mendampingi sang artis pada 12 Januari 2023 untuk menjalani BAP lanjutan di Polda Jatim.
(ltb)