JAKARTA - Kasus dugaan KDRT yang menimpa Venna Melinda menemui babak baru. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana pernyataan Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok
"Iya sudah (Ferry Irawan menjadi tersangka)," kata Kombes Pol Totok melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (12/1/2023).

Kabarnya, Ferry akan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian pada Senin, 16 Januari 2023. Hal ini disampaikan Hotman Paris usai menemani Venna Melinda menjalani BAP lanjutan di Polda Jawa Timur, 12 Januari 2023.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan sang suami ke Polres Kediri Kota atas tuduhan KDRT pada 8 Januari 2023. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.