JAKARTA - Kasus dugaan KDRT yang menimpa Venna Melinda menemui babak baru. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana pernyataan Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok
"Iya sudah (Ferry Irawan menjadi tersangka)," kata Kombes Pol Totok melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (12/1/2023).
Kabarnya, Ferry akan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian pada Senin, 16 Januari 2023. Hal ini disampaikan Hotman Paris usai menemani Venna Melinda menjalani BAP lanjutan di Polda Jawa Timur, 12 Januari 2023.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan sang suami ke Polres Kediri Kota atas tuduhan KDRT pada 8 Januari 2023. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Follow Berita Okezone di Google News
Di samping kasus dugaan KDRT, berita hangat lainnya datang dari aktor Revaldo. Ia menggegerkan publik lantaran kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
10 Januari 2023 menjadi momen ketiga kali Revaldo ditangkap terkait barang haram. Hal ini disampaikan Ditnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Kemudian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi penangkapan sang aktor. Revaldo diamankan di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Barang bukti yang kita amankan di antaranya klip dan juga bekas penggunaan narkotika jenis sabu, maupun ada barang bukti ganja," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya, Kamis (12/1/2023).
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.