Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ferry Irawan Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT Senin Depan

Nurul Amanah , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |23:50 WIB
Ferry Irawan Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT Senin Depan
Hotman Paris (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Hotman Paris telah resmi mendampingi Venna Melinda dalam perkara KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. Status Ferry pun diketahui telah naik dari yang sebelumnya merupakan saksi terlapor menjadi tersangka.

Hotman sendiri diketahui telah sudah sempat menemani Venna menjalani BAP lanjutan di Polda Jawa Timur hari ini, Kamis (12/1/2023). Bahkan usai mendampingi Venna, suami dari Agustina Marbun ini sempat membuat video di akun Instagram pribadinya.

"Saya sudah selesai tugas di Polda Jawa Timur untuk mendampingi klien saya, Venna Melinda yang melaporkan suaminya, Ferry Irawan," ungkap Hotman Paris dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Kamis (12/1/2023).

Melalui akunnya, pria 63 tahun ini menyebut bahwa Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Ferry juga dijerat Pasal 44 Ayat 1 serta pasal 45.

"Dan hari ini saya dapat berita dari Polda Jatim bahwa terhitung sejak tanggal 12 Januari 2023, Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan terkait dengan pasal 44 ayat 1 dan pasal 45 Undang-undang tentang KDRT," jelasnya.

Hotman Paris

Terkait status Ferry yang telah menjadi tersangka, Hotman menyebut jika pemeriksaan terhadap bintang film Ashiap Man itu akan berlangsung dalam waktu dekat. Rencananya, pada Senin, 16 Januari 2023 mendatang Ferry akan kembali dimintai keterangannya sebagai tersangka.

"Ferry akan dipanggil hari Senin sebagai tersangka," tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement