Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sakit, Cynthiara Alona Batal Diperiksa

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |17:00 WIB
Sakit, Cynthiara Alona Batal Diperiksa
Cynthiara Alona (Foto: MPI)
A
A
A

Seperti diketahui, Cynthiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan, ke Polda Metro Jaya pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

Laporannya ini terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset.

Dugaan penggelapan aset tersebut terjadi ketika dirinya sedang menjalani proses hukum.

Cynthiara Alona sempat menjadi terdakwa kasus prostitusi online dan mendapatkan vonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang.

Pada saat itu, Alona terbukti melanggar pasal 296 KUHP tentang prostitusi.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement