JAKARTA - Nama Cynthiara Alona kembali menjadi buah bibir warganet, setelah polisi mengumumkan penangkapan pesinetron berinisial CA akibat dugaan prostitusi. Terkait kemungkinan keterlibatan kliennya, Halim Darmawan buka suara.
Baca juga: Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara
Dia menegaskan, hingga kini kliennya masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya akibat kasus prostitusi online. "Dia masih ditahan kan, belum bebas. Jaksanya minta banding," ujar sang kuasa hukum saat dihubungi MNC Portal Indonesia, pada Jumat (31/12/2021).
Hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Cynthiara Alona atas kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A, Kota Tangerang, Banten, pada 8 Desember 2021. Atas putusan itu JPU mengajukan banding dan sang aktris tetap ditahan di Rutan PMJ.
Sementara CA ditangkap polisi di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat. "Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pemain sinetron CA terkait kasus prostitusi,” ujar Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi.*
Baca juga: Tolak Rumah Pemberian Medina Zein, Mertua Vanessa Angel: Kami Tak Mau Serakah!
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News
(SIS)