JAKARTA - Cynthiara Alona mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 5 Agustus 2022. Ia hadir guna menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan penggelapan aset yang dilakukan oleh eks pengacaranya.
Cynthiara Alona tiba di Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Waryono Achmad.
Semula, kehadiran sang selebgram di kantor polisi untuk menjalani BAP (berita acara pemeriksaan) dalam kasus yang melibatkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan.

Namun, pemeriksaan itu ditunda lantaran Alona mengaku sakit dan akan dilakukan pada 16 Agustus 2022.
"Saya kan baru keluar dari Rumah Sakit (RS), penyidik juga menanyakan soal kesehatan jasmani dan rohani, tadi saya kasih lihat obat-obat yang saya punya juga," kata Cynthiara Alona di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (5/8/2022).
"Ternyata saya baru tahu kalau di BAP itu harus sehat jasmani dan rohani, jadi dijadwalkan ulang pada 16 Agustus," imbuhnya.
Meski ditunda, Alona rupanya sempat menyerahkan sejumlah bukti atas laporannya itu.
"Agenda hari ini adalah pemeriksaan Cynthiara Alona sebagai korban, seperti apa kronologinya, dari awal, kenapa bisa terjadi seperti ini," kata pengacara Alona, Waryono Achmad.
Alona pun sempat menjelaskan kasus hukum yang menjerat mantan pengacaranya.
Follow Berita Okezone di Google News