Share

Kata Pengacara Soal Cynthiara Alona Cabut Kuasanya Saat Sidang Kasus Prostitusi

Nandha Aprilia, MNC Media · Kamis 19 Agustus 2021 18:45 WIB
https: img.okezone.com content 2021 08 19 33 2458056 kata-pengacara-soal-cynthiara-alona-cabut-kuasanya-saat-sidang-kasus-prostitusi-xDNlOoa2Kt.jpg Kuasa Hukum Cynthiara Alona (Foto: Nandha Aprilia/ MNC Portal)

JAKARTA- Model dan aktris Cynthiara Alona diketahui mencabut kuasa pengacaranya, Halim Darmawan secara tiba-tiba dalam persidangan kedua yang digelar pada 12 Agustus lalu. Menanggapi hal tersebut, sang pengacara pun mengaku tidak masalah. 

"Saya dari tahap dua penyerahan antara polisi dengan jaksa, itu mengenakan jasa saya. Sepanjang jalan itu, kita kan namanya hidup manusia, mungkin berbeda-beda berpikir sehingga dianggap pikirannya negatif, tapi akhirnya dia telah melakukan pencabutan kuasa saya," ujar Halim Darmawan saat ditemui MNC Portal di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang Kota, Kamis (19/8/2021).

Cynthiara Alona

BACA JUGA:

- Surabaya Siap-Siap Didatangi Bos Baim Rumah Teka-Teki GTV

- Cerita Syarifadiya Berperan Jadi Cewek Tomboi dalam Sinetron Amanah Wali

"Tapi bagi saya tidak masalah. Saya sifatmya sebagai pengacara ini selagi klien membutuhkan saya mendampingi proses persidangan ini, maka saya akan melakukan sesuai dengan undang-undang. Soal mencabut tidak mencabut itu saya anggap hal biasa lah," imbuhnya .

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara diketahui sidang kedua pada minggu lalu sempat tertunda akibat aksi Alona yang mencabut kuasa hukum nya itu. Lantas, Halim Darmawan yang merasa belum mendapatkan surat resmi pencabutan dan masih tetap menganggap diri sebagai kuasa hukum Alona,

"Baru hari ini disampaikan surat pencabutannya didepan majelis hakim. Waktu kemarin itu kan baru katanya, makanya sidang ditunda. Tapi hari ini resmi telah disampaikan bersama surat pencabutannya ya kita welcome saja tidak masalah," katanya. 

Namun kini, kuasa meski sudah tak menjadi kuasa hukum Chyntiara Alona, Halim Darmawan tetap menjadi kuasa hukum dua terdakwa lainnya yakni DA dan AA. Sementara itu, sidang akan kembali digelar pada Kamis mendatang dengan menghadirkan beberapa saksi lainnya. Dengan pengacara baru Chyntiara Alona sendiri bernama Melany Dian.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini