KABAR menggembirakan dari kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Iko Uwais. Pihak kepolisian menyebut bahwa kasus tersebut telah berakhir dengan damai.
Terkait persoalan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun angkat bicara. Ia menyebut bahwa kedua belah pihak telah bertemu dalam mediasi yang berlangsung di Polres Metro Bekasi.
"Telah dilakukan pertemuan kurang lebih pukul 22.00 WIB, bertempat di satreskrim Polres Bekasi dalam rangka mediasi terkait dengan kasus yang dilaporkan saudara Rudi sebagai pelapor dengan terlapor Iko Uwais," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).
Dari hasil mediasi tersebut, Iko dan Rudi sepakat untuk berdamai. Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah memanggil sebanyak enam orang saksi untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," ujar Zulpan.
"Sehingga penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan perpol Kapolri tahun 2001 tentang restorative justice," tambahnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News