JAKARTA - Sidang perceraian antara Audi Marissa dan Anthony Xie akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 3 September 2026.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki, menyatakan bahwa pihak pengadilan tetap mengedepankan jalur mediasi bagi pasangan ini agar bisa rujuk kembali. Oleh karena itu, pasangan yang menikah pada 2020 ini pun diwajibkan hadir di ruang sidang.
"Pada prinsipnya sesuai hukum acara, sidang pertama tuh kami mengharapkan kedua belah pihak harus hadir," ungkap Richard Edwin Basuki di kantornya belum lama ini.
Adapun mediasi mendatang akan menjadi penentu apakah proses mediasi bisa langsung dilaksanakan atau harus ditunda.
"Ketika semuanya sudah hadir dan sudah lengkap, baik prinsipal ataupun melalui kuasanya masing-masing, kita lakukan proses mediasi. Seperti itu tata caranya," sambung Richard.