Sementara itu, salah satu im dari kuasa hukum Dewi Perssik, Wijayono menyebut bahwa menurut salinan surat permohonan cerai yang dilayangkan Angga Wijaya, perceraian yang diinginkan oleh pria tersebut mengarah kepada ketidakcocokan antara pasangan tersebut. Bukan orang ketiga.
"Ada beberapa kali tapi nggak terus menerus bahtera rumah tangga. Sama seperti bahtera rumah tangga lainnya," jelas Wijayono saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru-baru ini.
"Sebetulnya satu dua perbedaan memang ada cuman dari gugatan itu kami lihat ketidaknyamanan dan ketidakcocokan aja," tutupnya.
(van)