Pengakuan itu pun dibantah oleh Nicholas. Dia mengaku Ayu bukan kekasihnya melainkan hanya rekanan bisnis yang baru dikenal.Â
"Saya baru kenal terdakwa tanggal 11 Agustus itu urusan bisnis. Saya kenal dengan bosnya terdakwa, Salim, ada urusan bisnis setelah itu baru saya kenal dan 11 Agustus, terlapornya tanggal 27 Agustus jadi bisa dibilang bahwa saya baru kenal selama 16 hari, hanya sebatas kenal bukan juga pacar saya tidak ada hubungan," pungkas dia.
Ayu Thalia didakwa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean. Dia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP. Kini statusnya pun sebagai terdakwa setelah ditetapkan pada Agustus 2021 lalu oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Follow Berita Okezone di Google News
(ATP)