JAKARTA, MPI - Selebgram Ayu Thalia melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, mengungkapkan hubungan asmaranya dengan Nicholas Sean dalam persidangan peldoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis, 1 Desember lalu.
Dalam nota pembelaannya, Pitra menyebut bahwa Ayu dan Sean rutin berkomunikasi layaknya sepasang kekasih. Pihaknya bahkan mengklaim Ayu pernah diajak ke hotel oleh pelapor.
Hal tersebut disampaikan guna membantah pernyataan Sean yang mengaku tidak memiliki hubungan apapun dengan terdakwa.
"Intinya hubungan dekat itu bisa menjadi renggang gini, artinya udahlah kalau yang namanya percintaan, sayangi perempuan. Perempuan begini malah dipidanakan," kata Pitra Romadoni kepada awak media setelah menjalani sidang.
Sementara itu, Ayu Thalia mengaku kapok dan trauma bertemu dengan putra mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Bahkan, Ayu menilai mengenal pria 24 tahun ini termasuk musibah bagi dirinya.
"Enggak mau, trauma, menurut saya kenal dia adalah suatu musibah buat diri saya. Kalau saya enggak kenal dia saya enggak kaya gini," kata Ayu Thalia.
Sidang kasus tersebut tak lama lagi akan memasuki agenda putusan dari majelis hakim. Ayu berharap hakim ketua bisa mempertimbangkan pembelaannya yang disampaikan dalam sidang kali ini.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News