Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bela Doddy Sudrajat, Paulina Dadek Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2022 |14:56 WIB
Bela Doddy Sudrajat, Paulina Dadek Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Doddy Sudrajat. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Paulina Dadek pendukung Doddy Sudrajat terancam hukuman 4 tahun penjara usai dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Mirwansyah atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Mirwansyah, Paulina Dadek menuding dirinya menyebarkan berita bohong melalui postingan di Instagram yang membahas terkait perdamaian antara selebgram Ayu Wisya dengan Doddy Sudrajat.

 Bela Doddy Sudrajat, Paulina Dadek Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Kejadiannya tanggal 29 Mei malam Senin. Yang mana kemudian PD screenshot dan posting Story percakapan dia dengan DS (Doddy Sudrajat-red) berkaitan dengan perdamaian Ayu Wisya," tutur sang pengacara usai menjalani pemeriksaan saksi di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (13/6/2022).

 BACA JUGA:Tak Dampingi Mayang Saat Jalani Pemeriksaan, Doddy Sudrajat Kemana?

Mirwansyah selaku pelapor mengaku heran dengan pernyataan Paulina itu. Pasalnya, dia merasa tidak pernah memberikan keterangan palsu.

"Nah, yang saya karang-karang itu apa, kalau mengenai perdamaian Ayu Wisya dalam statement saya di mana pun, tidak pernah mengatakan Ayu Wisya sudah berdamai," tambah Mirwansyah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement