JAKARTA - Krisna Mukti menyatakan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan yang tengah menimpanya berdampak besar ke pekerjaannya. Dia bahkan sempat mengalami pemutusan kontrak kerja.
"Jadi apa yang ditampilkan di media, itu benar-benar merusak nama baik saya, pekerjaan juga mulai tersendat. Bahkan (kontrak kerja) ada yang dibatalkan," kata Krisna saat ditemui di Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (9/7/2022).

Pria 53 tahun itu menilai, laporan dari Tessa Mariska justru akan berbalik merugikan dirinya. Sebab Krisna tak mampu melunasi utang arisan lantaran tak memiliki pekerjaan.
"Padahal, saudara TM melaporkan saya ada dua kerugian yang berimbas kepada dia, kalau saya dilaporkan nama saya jelek, berakibat saya enggak mendapatkan pekerjaan yang seharusnya dapat pekerjaan untuk bayar utang dan cicilan ke dia jadi terhambat," katanya lagi.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News