Dia pun hanya bisa pasrah jika nantinya ditahan polisi tetapi ia memperingatkan bahwa pembayaran utangnya akan terhambat.
"Yang kedua, sial-sialnya saya di penjara, saya pasang badan, nanti mau bayar pake apa untuk anggota-anggota lain yang belum dibayar," imbuhnya.
Krisna berharap masalah yang menimpanya itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita saling membersihkan nama masing-masing, kita duduk enaknya seperti apa. Jangan terlalu berlarut-larut apalagi sampai ke pengadilan ngabisin waktu, tenaga. Saya juga enggak ingin begini, tapi semuanya terkondisi," pungkasnya.
Krisna Mukti bersama Tessa Mariska dan beberapa orang lain arisan sejak Desember 2018. Aktivitas itu terhenti di Januari 2021. Meski begitu, masih ada lima orang yang belum mendapat hak arisan tersebut.
Nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp724,6 juta. Tessa yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggung jawaban para terlapor.
(ATP)
(kem)