Ridho beralibi untuk alasan yang kedua, narkoba jadi pilihannya sebagai cara instan menambah tenaga untuk menjalani aktivitasnya yang super sibuk.
"Aku melakukan satu projek yang melelahkan, start dari pagi selesai sampai pagi, and then berlanjur setiap hari, i dont have that energy,” lanjutnya.
Putra bungsu Raja Dangdut, Rhoma Irama tersebut diketahui pertama kali tertangkap pada Maret 2017 karena terbukti mengonsumsi sabu. Membuat dirinya harus menjalani hukuman kurungan penjara selama 1, 5 tahun.
Seolah masih belum jera, Ridho kembali ditangkap pihak kepolisian pada 4 Februari 2021 lantaran memakai ekstasi.
(rpa)