Suhendra juga menjelaskan, Hotman juga tiba-tiba pernah mempersoalkan legalitas Peradi. Sementara dia sendiri, kata Suhendra, hingga kini masih di Dewan Pengacara Nasional Indonesia.
"Inilah hal hal yang sangat kami sayangkan, Peradi ini adalah organisasi advokat yang begitu besar yang miliki cabang 190 di seluruh Indonesia, kami ini terusik dengan peristiwa ini," ujarnya.
(dwk)