HOTMAN Paris terancam dipolisikan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Barat (Jakbar). Hal ini menyusul dugaan pelanggaran kode etik advokat yang menimpa Hotman.
Hotman terancam dilaporkan ke polisi apabila tidak meminta maaf secara terbuka dalam rentang kesempatan yang mereka berikan. Hal ini diutarakan Ketua Peradi Jakarta Barat Suhendra Asindo Hutabarat.
"Kita akan mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkannya ke pihak Kepolisian," ujar Suhendra saat menggelar konferensi pers di Tomang Jakarta Barat, Senin 25 April 2022.
Hotman, kata Suhendra, bahkan sudah disomasi oleh rekan Peradi Jakarta Barat. Surat somasi dilayangkan setelah Hotman menyatakan bahwa Peradi di bawah pimpinan pengacara Otto Hasibuan tidak sah.