PEGIAT sosial media, Adam Deni Gearaka merasa heran dengan kasus yang menimpanya saat ini. Setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait Pelanggaran UU ITE, dirinya merasa bingung lantaran kasus hukum yang menimpanya tak pernah dirilis oleh Bareskrim Polri.
Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE ini diketahui turut hadir dalam sidang lanjutan kasusnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Dengan pengawalan ketat kepolisian, kekasih Elsya Rosana ini digiring menuju ruang sidang dengan tangan diborgol.
Sebelum memasuki ruang sidang, Adam Deni sempat menyapa awak media yang hadir di PN Jakut. Dalam kesempatan tersebut, ia pun tampak mengungkapkan rasa herannya terkait hal tersebut.
"Saya itu udah kesel banget kok enggak dikasih rilis, sedangkan kayak teman-teman saya yang lain kayak Doni sama Indra itu kan di rilis," kata Adam Deni di PN Jakut, Rabu (6/4/2022).
Pria 26 tahun ini bahkan merasa jika dirinya dibungkam. Ia bahkan menilai tak pernah diberikan kesempatan menyampaikan apa yang diketahuinya.
"Saya enggak pernah dirilis karena memang saya dibungkam, enggak boleh mengungkap apa yang saya punya," katanya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News