Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dijaga Ketat saat Sidang, Adam Deni: Kok Saya Diperlakukan Kayak Teroris?

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |18:34 WIB
Dijaga Ketat saat Sidang, Adam Deni: Kok Saya Diperlakukan Kayak Teroris?
Adam Deni. (Foto: Instagram/@adamdenigrk)
A
A
A

Kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjadikan Adam Deni sebagai tersangka bermula ketika dia mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin ke media sosial. Dia kemudian ditangkap pada 1 Januari 2022.

Adam Deni. (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)

Sang pegiat media sosial didakwa Pasal 48 ayat (3) jo Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement