"Penyidik juga memiliki semua alat bukti yang mendukung dalam rangka penetapan sebagai tersangka sebagai mana 184 KUHAP kan minimal dua alat bukti," sambungnya.
Kata Zulpan, Aliff Alli pun kooperatif saat melakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka kemarin. Pemeriksaan tersebut juga berlangsung dari siang hingga malam hari.
"Pemeriksaannya dari kemarin siang ya sampai malam, tentunya ada jeda-jeda istirahat ya," tutur Zulpan.
"Kooperatiflah saat diperiksa, dan juga bukti-bukti terkait dengan pemalsuan dokumen juga terpenuhi dan dia juga mengakui, jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," tutupnya.
(nit)