Zulpan menambahkan kini sang aktor telah ditahan di Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya sejak Selasa (1/3/2022) malam.
"Saudara Aliff Alli, mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," lanjutnya.
Zulpan juga menjelaskan alasan pihak berwajib melakukan penahanan terhadap tersangka. Penahanan tersebut dilihat dari terpenuhinya sejumlah alat bukti.
Selain itu, polisi juga khawatir adik aktor Miller Khan ini melarikan diri, mengingat dirinya yang berstatus WNA (Warga Negara Asing).
"Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan, disamping memang unsur-unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan. Agar ybs tidak melarikan diri," tutup Zulpan.
(dwk)