JAKARTA- Aktor Aliff Alli datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3/2022), untuk menghadiri panggilan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, menyampaikan bahwa mantan suami Aska Ongi itu masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum).
"Hari ini benar diperiksa, sebagai tersangka, masih di Polda dia (Aliff Alli)" kata Zulpan saat dihubungi awak media.
Kepolisian belum bisa menuturkan terkait penahanan yang akan dilakukan terhadap Aliff Alli. Tetapi, Zulpan menyebut ada kemungkinan sang aktor segera ditahan pihak kepolisian karena statusnya yang sudah ditetapkan tersangka.
"Kemungkinan untuk ditahan ada, karena kan dia diperiksa sebagai tersangka. Tapi belum ditandatangani surat penahanannya," kata Zulpan.
Seperti diketahui, surat penetapan tersangka Aliff Alli dikeluarkan oleh polisi pada tanggal 15 Februari 2022. Sang mantan istri, Aska Ongi, yang melaporkan Aliff Alli terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Dugaan pemalsuan dokumen muncul ketika Aska Ongi hendak membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan. Tetapi hal itu ditolak karena domisili Aska Ongi berganti ke Jakarta Pusat.
Akibat fakta tersebut, Aska Ongi merasa curiga. Dia menduga mantan suaminya itu telah memalsukan KTP untuk membuat akta kelahiran sang anak.
(nit)