JAKARTA- Kasus pengancaman melalui media elektronik yang menjerat I Gede Arya Astina alias Jerinx SID memasuki babak akhir. Suami Nora Alexandra itu akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).
Dari pantauan, Jerinx SID tiba di ruang sidang Kusuma Admadja 4 sekira pukul 14.00 WIB. Tak sendiri, musisi asal Bali itu ditemani istri tercintanya, Nora Alexandra.
Sambil memeluk Nora, Jerinx melangkahkan kakinya memasuki ruang sidang. Dia juga sempat menyapa awak media sebelum menjalani sidang putusannya. Jerinx pun mengaku senang Nora hadir menemani di sidang putusannya hari ini.
"Senanglah pasti, sangat sangat senang," tutur Jerinx SID di PN Jakpus, Kamis (24/2/2022).
Nora pun mengaku optimis sang suami dibebaskan dari segala tuntutan. Dia juga menilai bahwa Jerinx tak bersalah atas kasus hukumnya dengan Adam Deni.
"Siap (optomis bebas-red) harus, dia enggak salah," kata Nora Alexandra.
Nora berharap usai bebas dari masalah tersebut sang suami bisa fokus menjalani kehidupan bersama keluarganya. Dia juga memaparkan rencana untuk melakukan program bayi tabung setelah masalah hukumnya selesai.
"Mau program baby, Jerinx harus fokus untuk berubah dan fokus menjaga Nora," pungkas Nora.
(nit)