JAKARTA - Marissya Icha bersama kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya pada, Rabu, (26/1/2022). Kehadiran sahabat dari mendiang Vanessa Angel tersebut, diketahui untuk memberikan laporan tambahan terkait kasus dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh Medina Zein.
"Iya (laporan terkait kasus laporan palsu). Kaitan kita melaporkan balik terhadap laporan polisi yang dibuat oleh MZ pada 27 Desember kemarin. Yang di mana dia mengaku, dilakukan penganiayaan terhadap Icha," ungkap kuasa hukum Marissya Icha, Achmad Ramzy.
Dalam kehadirannya, Marissya Icha dan dua kuasa hukumnya tampak membawa laporan tambahan untuk memperkuat tahap penyidikan kasus tersebut. Hal itu dilakukan guna memperkuat pelaporan, terlebih, pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Mengenai kasus di Polda Metro mengenai adanya dugaan laporan palsu, baik pelapor, saksi-saksi sudah diperiksa. Kita juga sudah dapat informasi dari penyidik bahwasanya laporan tersebut sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya skrg sudah ke tahap penyidikan," tutur Fahmi.
"Sekarang kita minta Polda memproses laporan polisi yang dibuat oleh Icha agar ada kepastian hukum. Jadi kaitan kita melaporkan balik terhadap laporan polisi yang dibuat oleh MZ pada 27 Desember kemarin. Yang di mana, dia mengaku, dilakukan penganiayaan terhadap Icha," lanjut Ramzy.
Sebelumnya, Medina Zein diketahui sempat membuat laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Marissya Icha ke Polres Metro Jakarta Selatan, akhir Desember 2021 lalu. Kala itu Medina mengaku mendapatkan kekerasan dari Marissya Icha saat bertemu di Polda Metro Jaya.