Setelah Marissya beserta kuasa hukumnya sempat hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, kini kasus yang dilaporkan oleh Medina Zein resmi dihentikan. Hal tersebut terjadi lantaran tidak ditemukannya fakta bahwa Marissya Icha melakukan tindakan kekerasan terhadap Medina Zein.
"Hari ini juga saya sudah menyampaikan penghentian penyelidikan sebagai bukti tambahan di Polda Metro Jaya terhadap laporan yang tadi disampaikan di Polres Metro Jaksel," beber Ramzy.
"Jadi laporan polisi di mana terlapor saudari Icha di sana sudah clear. Di Polres sudah clear, dihentikan penyelidikannya," tandasnya.
(aln)