Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Atas situasi ini, Jerinx pun dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Pelaporan Adam Deni bermula ketika keduanya cekcok. Lantaran teori sang musisi yang mengklaim kalangan selebriti mengendorse COVID-19.
Puncaknya, Jerinx mengamuk karena akun Instagram pribadinya raib. Dia menuding Adam Deni sebagai dalangnya dan diduga melakukan ancaman kepada Adam Deni melalui sambungan telepon.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri