JAKARTA - Pihak Jerinx SID bertekad segera mengajukan tes poligraf atau uji kebohongan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pasalnya, mereka menilai Adam Deni banyak berbohong saat diminta keterangannya dalam sidang beberapa waktu lalu.
"Kita akan mengajukan minggu depan, karena kan tadi kita mengajukan yang meringankan juga, ternyata baiknya minggu depan," ujar Sugeng Teguh Santoso, ditemui usai sidang lanjutan dugaan pengancaman melalui media elektronik, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga:
Jerinx SID Sebut Adam Deni Hanya Pura-pura Takut di Balik Laporan atas Dugaan Pengancaman
Diisukan Ingin Bunuh Diri, Jerinx SID: Dilebih-lebihkan
"Jadi permohonan kami setelah pemeriksaan (saksi) dari JPU selesai, kita ajukan termasuk dr Tirta, saksi- saksi," lanjutnya.
Menurut Sugeng, langkah ini harus ditempuh untuk memenuhi upaya pencarian kebenaran. Dia berharap majelis hakim mengabulkan permohonan pengajuan uji kebohongan terhadap Adam Deni.
"Kalau hakim mengabulkan dalam upaya pencarian kebenaran materil, saya berharap hakim mengabulkan," kata Sugeng.
Seperti diketahui sebelumnya, Jerinx SID dalam sidang 12 Januari 2022, dengan tegas meminta mengajukan tes poligraf untuk Adam Deni, yang saat itu hadir diminta keterangan sebagai saksi korban.