Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan pengancaman melalui media elektronik pada 10 Juli 2021. Sang musisi mengamuk karena akun Instagram pribadinya raib dan dia menuding sang pegiat sosial sebagai dalangnya.
Penggebuk drum Superman Is Dead tersebut dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang-Undang ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang ITE akibat pengancaman yang mengandung unsur kekerasan.*
Baca juga: Blakblakan, Kalina Oktarani Ungkap Alasan Bercerai dari Vicky Prasetyo
(SIS)