Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diisukan Ingin Bunuh Diri, Jerinx SID: Dilebih-lebihkan

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |12:34 WIB
Diisukan Ingin Bunuh Diri, Jerinx SID: Dilebih-lebihkan
Jerinx SID. (Foto : Instagram/@jrxsid)
A
A
A

Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan pengancaman melalui media elektronik pada 10 Juli 2021. Sang musisi mengamuk karena akun Instagram pribadinya raib dan dia menuding sang pegiat sosial sebagai dalangnya. 

Jerinx SID. (Foto: Lintang/MNC Portal Indonesia)

Penggebuk drum Superman Is Dead tersebut dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang-Undang ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang ITE akibat pengancaman yang mengandung unsur kekerasan.*

Baca juga: Blakblakan, Kalina Oktarani Ungkap Alasan Bercerai dari Vicky Prasetyo

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement