SEOUL - Kisruh drama Snowdrop terus berlanjut. Pada 22 Desember 2021, organisasi masyarakat The Declaration of Global Citizens in Korea resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Distrik Seoul Barat untuk menghentikan penayangan drama itu.
Mengutip Allkpop, Kamis (23/12/2021), ormas tersebut menggugat JTBC karena drama yang dibintangi Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK itu menyajikan distorsi sejarah dan penyebaran sejarah yang melenceng kepada penonton internasional.

Sejak tayang pada 18 dan 19 Desember silam, drama Snowdrop memang mendapat kecaman dari warga Korea Selatan. Publik meminta agar drama tersebut berhenti tayang hingga membuat petisi ke Blue House (kantor kepresidenan Korea Selatan).
Protes publik itu sempat ditanggapi JTBC dengan mengklaim bahwa kisah Snowdrop bercerita tentang anak muda yang terjebak dalam konspirasi politik di masa gerakan demokrasi pada 1987. “Tak ada niat untuk mendistorsi gerakan demokrasi mahasiswa,” ujar stasiun TV itu.
Namun pernyataan JTBC itu kembali dipatahkan netizen Korea dengan mengklaim bahwa karakter utama pria dalam drama tersebut adalah mata-mata politik yang berpura-pura menjadi mahasiswa yang sedang berdemo.
Baca juga: Drama Snowdrop Dipetisi, Investor Pilih Minggat
Hal ini dinilai mencederai sejarah Korea yang pada faktanya banyak mahasiswa ditangkap pemerintah dan dianggap mata-mata. Akibat protes tersebut, tiga investor utama Snowdrop menghentikan pendanaan mereka untuk drama tersebut.

Aksi itu diikuti sejumlah pengiklan yang menarik promosi mereka dalam drama tersebut, termasuk brand franchise ayam yang menjadikan Jung Hae In sebagai model. Brand itu bahkan meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut.*
Baca juga: Tolak Tuntutan 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani: Atas Dasar Apa?
(SIS)