JAKARTA - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kenaikan status laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa itu diamini oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
Andaru mengatakan, penyidik menemukan unsur pidana atas laporannya setelah melakukan pemeriksaan para saksi.
"Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sejak 10 Februari lalu," katanya kepada awak media, pada 17 Februari 2026.
Andaru menjelaskan, kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa itu kini masih ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.
Di lain pihak, Wardatina Mawa juga membenarkan laporannya sudah naik sidik. Dia juga sudah mendapat panggilan pemeriksaan lanjutan dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya, saya sudah terima surat panggilan dari penyidik. Sama pastinya, ada bukti tambahan baru yang akan kami serahkan ke penyidik," tutur Mawa menambahkan.*
(SIS)