Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rizky Nazar Beli 4 Gram Ganja, Sisa Pakai Dijadikan Barang Bukti

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |17:51 WIB
Rizky Nazar Beli 4 Gram Ganja, Sisa Pakai Dijadikan Barang Bukti
Rizky Nazar. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Polisi membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan dari Rizky Nazar saat ditangkap di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 13 Desember 2021. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan dua bungkus ganja. 

“Satu bungkus ganja seberat 0,36 gram. Lainnya 0,61 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (15/12/2021). 

Rizky Nazar. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Menurut Zulpan, kekasih Syifa Hadju tersebut mendapatkan barang haram dari seorang pemasok narkoba bernama Ipang. “Ipang masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” tuturnya. 

Dalam lanjutan keterangannya, Zulpan mengungkapkan bahwa Rizky Nazar membeli ganja dari Ipang sebanyak 4 gram. Sehingga, barang bukti yang ditemukan polisi dari lokasi penangkapan merupakan sisa pakai. 

Baca juga: Konsumsi Narkoba, Rizky Nazar Resmi Berstatus Tersangka

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement