JAKARTA - RN alias Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Terkait penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, penyidik telah menetapkan saudara RN sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:
Klimis, Begini Tampang Rizky Nazar saat Konferensi Pers Kasus Narkoba
Rizky Nazar Tersandung Narkoba, Verrell Bramasta hingga Tissa Biani Beri Dukungan