JAKARTAÂ - Aktor kenamaan Kenang Mirdad diketahui bakal memperjuangkan hak asuh anak di tengah proses sidang cerainya dengan sang istri, Tyna Kanna.
Selaku tergugat, aktor berusia 34 tahun ini tak hadir dalam sidang lanjutan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Namun, Kenang menunjuk sang kuasa hukum, Zikri Muhammad Luthfi, sebagai perwakilan pihaknya dalam agenda sidang pembuktian saksi hari ini.
Baca Juga:
Gugat Cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna Boyong 3 Saksi
Kenang Mirdad Pasrah, Mediasi dengan Tyna Kanna Tak Membuahkan Hasil
Usut punya usut, Kenang pun siap memperjuangkan hak asuh ketiga anaknya. Hal ini dibenarkan oleh sang kuasa hukum.
"Pastinya seperti itu (perjuangin hak asuh)," ujar Zikri di PA Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Sebelumnya, pihak penggugat telah memberikan keterangan terkait hak asuh anak. Mereka meyakini hak asuh tersebut akan jatuh kepada pihaknya. Zikri pun menilai keterangan tersebut sangat prematur bila dibicarakan di tengah proses sidang yang masih berjalan.
Lantaran itu, pihak tergugat menanggapi keterangan tersebut.
"Enggak seperti itu, belum ada putusan, prematur kalau disampaikan seperti itu. Hanya saja yang lalu kami menanggapi statement kuasa hukum dari penggugat (Tyna Kanna) yang membocorkan perihal hak asuh anak, sehingga kami pun merasa perlu (menanggapi)," jelas Zikri.