Zikri juga menilai pihak penggugat maupun tergugat saling menyayangi ketiga buah hatinya. Dia juga menganggap wajar jika sang klien turut memperjuangkan hak asuh tersebut.
"Karena kadar kasih sayangnya sama ya antara penggugat dan tergugat ini untuk memperjuangkan hak asuh anak tentunya sudah wajar ya," pungkasnya.
(aln)