Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituduh Penipu, Clara Gopa Duo Semangka Marah dan Laporkan Netizen ke Polisi

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 03 Desember 2021 |16:53 WIB
Dituduh Penipu, Clara Gopa Duo Semangka Marah dan Laporkan Netizen ke Polisi
Clara Gopa. (Foto: Instagram)
A
A
A

Sementara itu kuasa hukum Clara Gopa Situmorang menyebut, aduan yang dilayangkan merupakan pencemaran nama baik di media sosial.

"Dugaan tindak pidana yang diatur pada pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 nomor 2003 tentang instagram wullan_ayucomell dalam akun instagram aliya_pendaki_syantik_malang," ungkap dia.

Ia mengirimkan pesan agar para warganet bisa berhatihati menggunakan media sosial. Apalagi saat berkomentar atau mengunggah di media sosialnya merugikan orang lain.

"Jangan sampai merugikan orang-orang di Instagramnya tersebut, nanti apa yang dipostingkan di media sosial itu akan berdampak luas contohnya ke klien kami," tukasnya.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement