Di sisi lain, Jerinx mengaku sedih atas penahanan yang menimpa dirinya. Meski begitu, musisi kelahiran Bali, 10 Febuari 1977 ini mengaku siap kooperatif dalam menghadapi kasus tersebut.
"Perasaannya sedih. Intinya semua ini akan saya hadapi dengan gentleman (jantan)," kaya Jerinx SID.
Seperti diberitakan, Jerinx SID tersandung masalah hukum setelah dilaporkan Adam Deni atas dugaan pengancaman pada Agustus lalu. Pengancaman tersebut diduga dilakulan Jerinx melalui sambungan telepon.
Atas situasi ini, musisi asal Kuta, Bali itu ditetapkan sebagai tersangka. Sempat damai, Adam Deni selaku pelapor memilih melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan.
(dwk)