Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Pengancaman Jerinx SID di Limpahkan ke Kejaksaan

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 01 Desember 2021 |09:47 WIB
Kasus Pengancaman Jerinx SID di Limpahkan ke Kejaksaan
Jerinx SID (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA- Kasus dugaan pengancaman yang menyeret I Gede Ari Astina alias Jerinx Superman Is Dead (SID) terus bergulr.  Dia pun memenuhi panggilan polisi dan ditemani sang istri, Nora Alexandra di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021). 

Jerinx yang ditetapkan sebagai tersangka itu memenuhi panggilan tim penyidik usai berkas kasus dugaan pengancaman yang menimpanya lengkap alias P21. Jerinx dan berkas kasusnya pun direncanakan akan di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. 

Jerinx

BACA JUGA:

- Baru 4 Hari Dibuka, Donasi Rumah untuk Gala Sky Capai Rp1,4 Miliar

Nama Anak Kedua Raffi Ahmad 'Rayyanza Malik Ahmad' Trending Topik di Twitter, Netizen Kirim Doa

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, musisi kelahiran 10 febuari 1977 ini mengenakan kemeja putih bawahan hitam. Jerinx juga memakai topi hitam lengkap dengan masker warna senada.

Sementara sang istri, Nora Alexandra tampil anggun dengan balutan blazer hitam. Keduanya pun kompak bungkam seribu bahasa dihadapan awak media.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement