JAKARTA - Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tiawarman menyebut kliennya belum membahas soal pembagian harta gana-gini. Pihaknya masih ingin fokus menjalani proses cerai dengan Aldi Bragi.
"Itu tidak ada masuk pembahasan ke sana (harta gana gini), di sini masih pemberian bukti aja," ujar Andriansyah Tiawarman, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:
Mantap Bercerai, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Sepakat Asuh Anak Bersama
Ririn Dwi Ariyanti Sodorkan Bukti dalam Sidang Cerai dengan Aldi Bragi

Sementara untuk agenda sidang cerai hari ini, pihak Ririn Dwi Ariyanti menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen yang membuktikan pernikahan mereka sah ke majelis hakim.
"Sebatas bukti-bukti seperti KTP, KK, dan bukti-bukti bahwa pernikahan ini memang sah. Hanya itu aja," tuturnya.
Menurut Andriansyah, sidang cerai selanjutnya akan digelar pada Kamis, 18 November 2021. Agendanya adalah pemeriksaan saksi dari pihak Ririn selaku termohon.
"Rencana kita akan menghadirkan dua saksi, tapi ini masih dalam pembahasan internal antara tim kuasa hukum dengan Ririn sendiri," imbuhnya.
Seperti diketahui, Aldi Bragi mendaftarkan talak cerai atas Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Selain menginginkan perceraian, sang musisi juga menggugat hak asuh atas ketiga anaknya.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri