Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Sebut Farhat Abbas Ancam Korban Penipuan Olivia Nathania

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 10 November 2021 |19:53 WIB
Kuasa Hukum Sebut Farhat Abbas Ancam Korban Penipuan Olivia Nathania
Kuasa hukum menyebut korban penipuan mendapat ancaman dari Farhat Abbas. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Mila Ayu Dewatasari, tim kuasa hukum korban dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Olivia Nathania menyebut, sebenarnya ada lebih dari 225 orang yang dirugikan, dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar. 

"Korban sebenarnya lebih banyak dari ini. Hanya saja mereka enggak berani tampil. Masih banyak yang datang ke kami, khususnya ke saya," katanya saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021). 

Sayang, para korban itu enggan melaporkan kerugian mereka dan memprosesnya secara hukum. Alasannya, mereka takut dengan ancaman yang disebut-sebut disebar oleh Farhat Abbas, pengacara sekaligus mantan ayah sambung Olivia. 

"Jadi ya mereka ketakutan sendiri karena kemarin ada ancaman dari Farhat. Kalau misal mereka melapor, potensi kerugian ya lebih dari Rp 9,7 miliar. Tapi karena mereka enggan muncul dan melapor, saat ini kerugian hanya segitu," imbuh Mila. 

Pernyataan senada diberikan Desi Hadisaputri, rekan Mila. Dia menyebut, pihak Farhat Abbas mengancam korban dengan dugaan penyuapan. "Mereka takut akan dimasukkan ke dalam penjara karena dianggap menyogok. Padahal ini kan bukan menyogok. Istilahnya, perjanjian," tuturnya. 

Baca juga: Serahkan Bukti Tambahan, Korban Berharap Olivia Nathania Jadi Tersangka

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement