JAKARTA - Mila Ayu Dewatasari, tim kuasa hukum korban dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Olivia Nathania menyebut, sebenarnya ada lebih dari 225 orang yang dirugikan, dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
"Korban sebenarnya lebih banyak dari ini. Hanya saja mereka enggak berani tampil. Masih banyak yang datang ke kami, khususnya ke saya," katanya saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Sayang, para korban itu enggan melaporkan kerugian mereka dan memprosesnya secara hukum. Alasannya, mereka takut dengan ancaman yang disebut-sebut disebar oleh Farhat Abbas, pengacara sekaligus mantan ayah sambung Olivia.
"Jadi ya mereka ketakutan sendiri karena kemarin ada ancaman dari Farhat. Kalau misal mereka melapor, potensi kerugian ya lebih dari Rp 9,7 miliar. Tapi karena mereka enggan muncul dan melapor, saat ini kerugian hanya segitu," imbuh Mila.
Pernyataan senada diberikan Desi Hadisaputri, rekan Mila. Dia menyebut, pihak Farhat Abbas mengancam korban dengan dugaan penyuapan. "Mereka takut akan dimasukkan ke dalam penjara karena dianggap menyogok. Padahal ini kan bukan menyogok. Istilahnya, perjanjian," tuturnya.
Baca juga: Serahkan Bukti Tambahan, Korban Berharap Olivia Nathania Jadi Tersangka