Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Miliki Anak Berusia 7 Tahun, Kuasa Hukum Minta Olivia Nathania Dibebaskan

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 17 Maret 2022 |18:59 WIB
Miliki Anak Berusia 7 Tahun, Kuasa Hukum Minta Olivia Nathania Dibebaskan
Olivia Nathania (Foto: Okezone)
A
A
A

PUTRI dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, kembali menjalani sidang terkait kasus CPNS bodong pada Kamis (17/3/2022). Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang kasus CPNS tersebut digelar dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan.

Dalam kesempatan itu, nota pembelaan terdengar dibacakan kuasa hukum dari wanita yang akrab disapa Oi itu. Ia bahkan meminta agar kliennya dapat segera dibebaskan usai putusan dibacakan.

“Memerintahkan agar terdakwa Olivia Nathania segera dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya terhitung sejak putusan diucapkan,” kata Taswin dalam persidangan tersebut.

Sementara itu, ada beberapa pertimbangan yang membuat Taswin berharap agar Oi bisa segera dibebaskan. Salah satunya lantaran ia merupakan seorang ibu dan anak yang baru berusia 7 tahun.

“Terdakwa Olivia Nathania adalah seorang ibu dan memiliki seorang anak perempuan berumur 7 tahun yang masih memerlukan pendidikan dan perhatian dari terdakwa Olivia Nathania,” tutur Taswin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement