JAKARTA - Hot Gossip Okezone pagi ini (10/10/2025) diisi oleh tiga berita terpopuler. Dari sidang tuntutan Nikita Mirzani, pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin, serta Ammar Zoni yang kembali tersandung kasus narkoba.
Pertama, JPU menuntut Nikita Mirzani 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2025. Menariknya, tuntutan jaksa merujuk atas pelanggaran ITE dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terkait tuntutan tersebut, Nikita tampak santai. Dia bahkan sempat melakukan joget TikTok sebelum sidang dimulai. “Tuntutan 11 tahun penjara, enggak masalah. Itu kan tuntutan. Suka-suka dia saja. Minggu depan giliran saya kasih pleidoi,” ujarnya.
Nikita Mirzani menambahkan, “Lucu saja hukum di Indonesia. Kalau semua jaksa seperti mereka, pasti penuh itu Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah. Saya rugi banyak banget.”
Kedua, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika untuk keempat kalinya. Namun kali ini, dia tidak menjadi pemakai melainkan ‘gudang’. Istilah tersebut digunakan untuk menyebut seseorang yang menyimpan narkotika untuk diedarkan di dalam penjara.
Adapun jenis narkotika yang diedarkan Ammar Zoni di dalam penjara adalah sabu dan ganja sintetis. Duda Irish Bella itu disebut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendapat narkotika dari orang di luar rutan.
Temuan narkotika dari tangan sang aktor dan beberapa tersangka lainnya terjadi setelah terendus Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Salemba. Kejari Jakarta Pusat diketahui menerima pelimpahan tersangka di Rutan Salemba, pada 8 Oktober 2025.