Kuasa hukum yang tergabung dengan tim Odie Hudiyanto ini berharap agar kasus terus berkembang dan status putri Nia Daniaty itu bisa dinaikkan menjadi tersangka. Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.
Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp9,7 miliar. Perwakilan korban didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanto kemudian melaporkan pasangan itu ke Polda Metro Jaya, pada 23 September 2021.*
Baca juga: Cupi Cupita Terlihat Murung saat Lamaran, Netizen: Terpaksa Nikah?
(SIS)