Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadilan Tolak Pengajuan Banding Brad Pitt Atas Hak Asuh Anak

Dewi Aspara , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2021 |12:28 WIB
Pengadilan Tolak Pengajuan Banding Brad Pitt Atas Hak Asuh Anak
Pengajuan banding Brad Pitt atas hak asuh anak ditolak pengadilan (Foto: T Magazine)
A
A
A

LOS ANGELES- Aktor Brad Pitt harus menerima kekalahannya dalam memperjuangkan hak asuh anak atas mantan istrinya, Angelina Jolie. Pada 27 Oktober silam, Pengadilan Tinggi California telah menolak banding yang dilakukan Brad Pitt terhadap hak asuhnya.

Dengan demikian, bintang Hollywood tersebut harus menelan pil pahit lantaran kasus ini sudah ditutup pada tingkat banding. Sementara itu, Angelina Jolie dinyatakan telah mendapat hak asuh secara penuh atas anaknya sedangkan Brad Pitt tetap memiliki hak untuk mengunjungi sang anak.

Brad Pitt

BACA JUGA:

Jadi Korban Penipuan, Taeyeon SNSD Alami Kerugian Rp13,3 Miliar

Ikutan Dahsyatnya October Challenge Dapat Hadiah Jutaan Rupiah

Pengacara Angelina Jolie, Robert Olson yang hadir dalam persidangan mengakui kliennya telah menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya bintang Maleficent itu diketahui akan terus memprioritaskan kepentingan dan keselamatan dari anak-anaknya.

"Jolie fokus pada keluarganya dan merasa senang karena kesejahteraan anaknya tidak akan lagi diganggu oleh perilaku yang tidak etis. Seperti yang diperkuat oleh pengadilan banding California, peradilan kami memprioritaskan etika dan kepentingan terbaik anak-anak.” Ujar Olson, seperti dikutip dari laman USA Today (28/10/2021). 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement