SEOUL- Kabar kurang mengenakan datang dari anggota grup Girls Generation atau SNSD, Taeyeon. Dia dilaporkan menjadi salah satu korban penipuan real estate.
Bahkan Taeyeon dikabarkan telah mengalami kerugian senilai KRW1,10 miliar atau setara dengan Rp13,3 miliar. Melansir laman Koreaboo, Kamis (28/10/2021) dia membeli lahan di Distrik Hanam, Provinsi Gyeonggi dari sebuah perusahaan real estate pada 2019.
BACA JUGA:
-Â Aldi Taher Bantah Tagih Transferan ke Raffi Ahmad, Selengkapnya di Hotman Paris Show
-Â Ikutan Dahsyatnya October Challenge Dapat Hadiah Jutaan Rupiah
Kemudian belakangan diketahui, perusahaan real estate tersebut sebelumnya membeli lahan di harga KRW400 juta (Rp 4,8 miliar) dan tiga bulan kemudian menjualnya kepada Taeyeon dengan harga KRW 1,10 miliar (Rp 13,3 miliar).
Selain itu, menurut Undang-Undang Konservasi Hutan, lahan yang dibeli Taeyeon merupakan area yang dilestarikan. Sehingga dia tidak dapat melakukan pembangunan atau pengembangan pada lahan yang berada di daerah pegunungan itu.Â