Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadilan Tolak Pengajuan Banding Brad Pitt Atas Hak Asuh Anak

Dewi Aspara , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2021 |12:28 WIB
Pengadilan Tolak Pengajuan Banding Brad Pitt Atas Hak Asuh Anak
Pengajuan banding Brad Pitt atas hak asuh anak ditolak pengadilan (Foto: T Magazine)
A
A
A

Sementara itu, juru bicara Brad Pitt menyatakan hakim tidak meninjau masalah prosedur, fakta dan saksi yang telah dikerahkan oleh pihaknya, bahkan dirinya menyebutkan akan kembali mengambil tindakan legal jika memang diperlukan.

Brad Pitt sebelumnya mencetak kemenangan pada Mei silam atas hak asuh sementara yang diberikan oleh John Ouderkirk, yang telah memutuskan perceraian pasangan tersebut pada 2019. Tidak menyetujui keputusan tersebut, akhirnya Angelina Jolie memutuskan untuk mengajukan banding.

Akhirnya pada Juli, tim hukum Angelina Jolie berhasil mendiskualifikasi hakim yang telah memberikan hak asuh bersama kepada sang mantan. Menurut tim hukumnya, Ouderkirk tidak bersifat profesional lantaran dirinya berteman baik dengan pengacara Brad Pitt.

Tak terima dengan putusan itu, Brad Pitt kembali melakukan banding untuk meninjau kembali kasus tersebut. Aktor 57 tahun itu mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi California untuk meninjau kasus tersebut pada September silam.

(nit)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement