Odie juga menghimbau kasus tersebut harus terus dikawal. Pasalnya, Oi dinilai melakukan pelanggaran hukim serius, bahkan berpotensi merugikan negara. Odie juga membeberkan bahwa Oi diketahui telah memalsukan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum kasus tersebut mencuat ke ruang publik.
"Kami sudah datang ke BKN (tunjukin surat). Kami minta klarifikasi kepada BKN dan BKN sudah membuat stampel bahwa SK yang dibuat oleh Oli dan Raf itu bodong dan jelas-jelas sudah memalsukan surat. Kalau ini merugikan pihak BKN mereka akan melakukan upaya hukum terhadap mereka berdua," katanya lagi.
Seperti diketahui, Olivia Nathania kembali tersandung masalah hukum usai melakukan dugaan penggelapan uang dan penipuan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah korban pun tak main main, yakni sebanyak 225 orang. Hingga kini, keberadaan putri kandung penyanyi Nia Daniaty
(dwk)