Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Pertama Kasus DUI Digelar, Lizzy Dituntut 1 Tahun Penjara

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Senin, 27 September 2021 |13:51 WIB
Sidang Pertama Kasus DUI Digelar, Lizzy Dituntut 1 Tahun Penjara
Lizzy Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Kasus Mengemudi Sambil Mabuk (Foto: Soompi)
A
A
A

“Itu adalah keputusan yang salah saat ini. Aku berjanji tidak akan melakukan hal yang memalukan lagi," katanya.

Seperti diketahui, Lizzy pertama kali ditangkap tanpa penahanan lantaran kasus DUI yang menimpanya pada 19 Mei 2021. Kemudian, pada 1 Juli, divisi kriminal ketujuh dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mendakwa sang idol atas tuduhan mengemudi berbahaya di bawah Undang-Undang Hukuman Tambahan untuk Kejahatan Khusus dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dengan mengemudi. di bawah pengaruh alkohol.

(nit)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement